Berita Selebritis

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal

Penulis: Nurlailis
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sebut Bukti yang Diajukan Baim Wong Diambil Secara Ilegal

"Perdebatan itu wajar, karena kami ingin yang terbaik untuk anak-anak.

Baca juga: Beda dengan Paula yang Menangis, Baim Wong Bisa Tersenyum Usai Sidang: Saya Lega

Kami hanya ingin memastikan semua bukti yang ada terungkap secara jelas," jelas Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, (21/11/2024).

Ia juga menambahkan bahwa Baim Wong ingin agar semua hal terkait perceraian ini diproses dengan transparansi dan keadilan, demi kepentingan anak-anak.

"Kami telah mengajukan 43 bukti, dan beberapa di antaranya akan ditambahkan dalam dua minggu ke depan. 

Kami juga berencana menghadirkan saksi ahli," ujarnya.

Fahmi menjelaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan mencakup bukti tertulis, rekaman video, dan beberapa saksi yang akan memberikan keterangan. 

Baca juga: Baim Wong Siapkan Bukti Video dalam Sidang Cerai Lanjutan

Meskipun ia tidak bisa mengungkapkan secara rinci jenis bukti tersebut, Fahmi menegaskan bahwa bukti-bukti tersebut sangat relevan dengan proses perceraian. 

"Bukti-bukti ini akan kami sampaikan secara tertulis, dan ada lebih dari 12 saksi yang akan memberikan keterangan," tambahnya.

Selain saksi, Fahmi juga memastikan bahwa pihaknya akan menghadirkan tiga ahli yang akan memberikan pendapat mereka dalam persidangan mendatang. 

Namun, ia meminta agar nama-nama saksi dan ahli tersebut dirahasiakan untuk saat ini. 

Semua bukti yang diajukan sudah diputar dalam sidang, dan Baim Wong mengonfirmasi kebenaran dari bukti rekaman yang ada.

Sidang cerai ini masih akan berlanjut, dengan agenda berikutnya pada 4 Desember 2024. 

Update berita Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini