Nasib Bos Skincare Makassar dan Seleb Tiktok Mira Hayati Setelah Produk Dinyatakan Positif Merkuri

Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seleb TikTok sekaligus pengusaha skincare, Mira Hayati. Dia terjerat berbagai masalah hukum produknya yang mengandung merkuri hingga melanggar izin pembangunan rumah.

Momen tersebut pun sempat diabadikan dan diunggah olehnya di akun Tiktok miliknya.

Pada momen itu, Mira Hayati juga mengaku memiliki beberapa koleksi tas berlapis emas.

"Orang mengenal owner MH itu siapa sih, 'oh itu yang banyak emasnya, yang emas berjalan gitu," ujar Mira Hayati dilansir dari YouTube TRANS TV Official.

Mira Hayati merasa lebih bangga memiliki tas Dior KW yang terbuat dari emas daripada hanya memiliki tas Dior asli.

"Ini saya beli untuk investasi. Kan banyak orang beli tas yang model Dior, yang merek-merek itu, kalau aku lebih senang emas. Lebih bangga gitu loh. Mereka kan punya yang ori, tapi aku yang versi emasnya," ujarnya. 

Namun, Mira Hayati mengaku hanya memakai koleksi tas emasnya ketika kondangan atau menghadiri undangan-undangan penting. 

Rumah Mewah Disegel

Selain terjerat kasus produk mengandung merkuri, Mira Hayati juga harus berurusan dengan kasus hukum lainnya yaitu terkait rumah mewahnya.

Rumah miliknya yang berlokasi di Bontoloe, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea itu disegel pada Agustus 2024 lalu.

Penyegelan berawal ketika tim dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mendatangi rumahnya untuk mengecek terkait izin pembangunan.

Namun, pada saat itu, mereka tidak dapat menemui Mira Hayati.

"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Distaru Kota Makassar, Aguz Mulia pada Oktober 2024 lalu.

Lantas, Distaru Makassar melayangkan teguran hingga tiga kali. Namun, Mira Hayati tetap tidak menggubrisnya.

Akhirnya, rumah mewah Mira Hayati yang masih dalam tahap pembangunan itu disegel dengan memasang spanduk di tembok pembangunan.

"Terkait kedepannya kami akan koordinasikan dengan bidang atau pihak dan instansi-instansi lain terkait bagaimana proses kedepannya. Apakah itu mengenai pola ruangnya atau dampak yang ditimbulkan," ujarnya. 

Halaman
1234

Berita Terkini