Per 1 November 2024, Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM. Per 1 November 2024 bikin SIM wajib punya BPJS Kesehatan aktif

"Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, pemohon SIM dapat melakukan pengecekan secara online melalui kanal yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, seperti PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau dapat datang ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat," ucap David.

Sebagai informasi, iuran BPJS Kesehatan dapat dibayar melalui aplikasi Mobile JKN, anjungan tunai mandiri (ATM), dompet digital, e-commerce, minimarket, atau autodebet bank.

Selama uji coba implementasi secara nasional tersebut, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pendampingan secara berkala di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi SIM hingga Desember 2024 melalui Duta BPJS Kesehatan, maupun layanan BPJS Keliling yang sudah dijadwalkan di masing-masing wilayah.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 1 November BPJS Jadi Syarat Bikin SIM, Bagaimana kalau Iuran Nunggak?", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Kumpulan Lagu MP3 Nella Kharisma dan Didi Kempot Album Terbaru 2024, Unduh di Spotify

Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 1-7 November 2024 Naik Lagi, Hari Ini di Level Rp3.403 per Kg

Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama November 2024, Tersisa Sehari saat Pilkada Serentak 2024

Berita Terkini