Berita Sarolangun

Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan, Pj Bupati Sarolangun Jalin MoU dengan Pemprov Jambi 

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Optimalisasi Pendapatan Pajak Kendaraan, Pj Bupati Sarolangun Jalin MoU dengan Pemprov Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bahri, melakukan penandatangan MoU dengan Penjabat Sementara (PJs) Gubernur Jambi Sudirman, Jumat (01/11/24) di Aula Kantor Gubernur Jambi.

Penandatangan MoU tersebut dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, turut hadir PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry.

Usai penandatangan MoU tersebut, PJ Bupati Sarolangun Bahri mengatakan bahwa kerjasama tersebut dalam rangka melaksanakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu atau yang disebut sebagai Opsen Pajak.

Opsen Pajak dikenakan atas Pajak terutang dari PKB, BBNKB dan Pajak MBLB. Opsen dipungut secara bersamaan dengan Pajak yang dikenakan Opsen.

"Kita menghadiri sinergi pemungutan opsen, kita ketahui bahwa opsen merupakan pajak tambahan yang terhutang di Provinsi, dari PKB yang diterima maupun BBNKB," kata PJ Bupati Sarolangun Bahri.

Opsen pajak ini bakal mulai diberlakukan sejak 05 Januari 2025 mendatang atas dasar Undang-undang Nomor 01 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.

Jadi setelah Perjanjian Kerjasama ini, opsen pajak mulai diberlakukan maka nanti ketika objek pajak saat melakukan pembayaran Splitpaymen di Samsat Kabupaten/Kota, maka nanti akan langsung terbagi hak pembagian pendapatan baik untuk Provinsi untuk Kabupaten/Kota.

Baca juga: Pilkada di Sarolangun Tinggal Hitungan Hari, Kesbangpol Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas 

Ia juga menyebut, opsen PKB dan BBNKB merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat.

"Oleh karena itu dibutuhkan sinergi, inilah sinergi pendanaan yang harus kita dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama, dalam rangka optimalisasi, dan nanti kita juga turut serta  bekerja untuk meningkatkan pendapatan PKB, kita bersama Samsat melakukan operasi bersama  dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, kalau PKB naik otomatis opsen juga naik," ujarnya.

Dapatkan berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini