Berita Selebritis

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden: Ini Waktunya Saya Membalas Semua Kebaikan

Penulis: Nurlailis
Editor: Nurlailis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

Dalam Pasal 18 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang ditugaskan oleh Presiden. 

Raffi juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan berhak mendapatkan fasilitas serta keuangan setara dengan jabatan Menteri. 

Baca juga: Daftar Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Tak Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Namun, perlu dicatat bahwa mereka tidak mendapatkan pensiun atau pesangon setelah masa bakti berakhir.

Usai pelantikan, Raffi Ahmad menerima ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. 

Update berita Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini