Driver Ojol di Makassar Bobol ATM Bermodal Tanggal Lahir di KTP Korban, Rp 36 Juta Raib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver Ojol di Makassar Bobol ATM Bermodal Tanggal Lahir di KTP Korban

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang driver ojek online (ojol) berinisial SP ditangkap polisi karena membobol ATM milik orang lain di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Syuryadi Syamal, menjelaskan kronologi kasus ini. 

Menurut Syuryadi, peristiwa tersebut berawal saat SP menemukan dompet yang tergeletak di jalan. 

Alih-alih mengembalikannya, SP membuka dompet tersebut dan menemukan ATM, KTP, serta dokumen identitas lainnya.

"Pada hari Selasa, korban kehilangan dompet yang ditemukan oleh SP, yang berprofesi sebagai ojol. Bukannya mengembalikan, SP justru mengambil dompet dan menarik uang dari ATM milik korban," ujar Syuryadi, dikutip dari kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (18/10/2024).

Setelah kehilangan dompet, korban melaporkannya ke polisi. 

Beberapa hari setelah penyelidikan, polisi berhasil menemukan SP yang sedang berada di depan sebuah SPBU di Kota Makassar.

"Anggota segera bergerak dan mengamankan pelaku ke Polsek Biringkanaya," jelas Syuryadi.

SP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dalam pengakuannya, SP mengatakan awalnya tidak tahu apakah ATM tersebut memiliki saldo. 

Ia mencoba memasukkan PIN dengan menyesuaikan tanggal lahir yang tertera di KTP korban, yang juga ada di dalam dompet.

"Saya coba apakah ada isinya atau tidak, ternyata ada. Saya coba masukkan PIN sesuai KTP korban," ungkap SP.

Setelah berhasil, SP secara bertahap menarik uang di beberapa lokasi hingga total mencapai Rp 36 juta. 

Uang tersebut digunakan untuk membayar utang dan BPKB motor, sementara sisanya Rp 5 juta masih tersisa.

"Saya pakai uangnya untuk bayar utang dan bayar BPKB motor," tutupnya.

Halaman
12

Berita Terkini