TRIBUNJAMBI.COM - Seteru pascalaga Bahrain vs Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia belum tuntas.
Setelah pertandingan yang berakhir imbang 2-2 di kandang, federasi sepak bola Bahrain ciut untuk melawat ke markas timnas Indonesia.
Untuk itu, pihak federasi melayangkan permohonan ke AFC agar leg kedua antara Indonesia dan Bahrain berlangsung di luar Indonesia.
Pertandingan lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia vs Bahrain sejatinya akan berlangsung pada 25 Maret 2025 mendatang.
Namun, calon tim tamu tak berani bertandang ke markas Skuad Garuda dengan alasan keamanan.
Sanksi Bahrain Tolak Tandang ke Indonesia
Jika permohonan mereka ditolak, dan mereka tetap tidak mau main di Indonesia, maka Bahrain bisa kena 3 di antara sanksin berikut. Apa saja?
Hukuman Denda
Merunut pada regulasi yang ada, jika Dragan Tajalic dan anak asuhnya menolak melawat ke markas timnas Indonesia, maka mereka bisa kena denda.
Hukuman itu merujuk pada aturan Kualifikasi Piala Dunia 2026 nomor 5 ayat 2: negara yang absen di sebuah pertandingan kualifikasi wajib membayar denda Rp717 juta.
Baca juga: Saudara Pemain Timnas Indonesia Bahas tentang AC Milan, Butuh Waktu Pahami Ide Fonseca
Baca juga: Lamine Yamal Semahal Itu? Barcelona Tolak Tawaran Rp4,2 Triliun dari PSG
Dianggap Walk Out
Bahrain bisa kalah WO atau walk out jika menolak tanding di Indonesia.
Pada FIFA Legal Handbook edisi September 2024, disebutkan bahwa tm yang mengundurkan diri akan kalah 3-0.