Berita Selebritis

Taktik Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Terbongkar, Setahun Lakukan Ini Dibelakang Paula Verhoeven

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Taktik Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven Terbongkar, Setahun Lakukan Ini Dibelakang Paula Verhoeven

TRIBUNJAMBI.COM - Terkuak satu taktik Baim Wong menjelang sidang cerai dengan Paula Verhoeven.

Ya, Baim Wong rupanya sedang mengumpulkan bukti perselingkuhan istrinya, Paula Verhoeven.

Diketahui bukti perselingkuhan Paula Verhoeven selama setahun kini membuat Baim Wong menggugat cerai dan meminta hak asuh anak.

Rupanya sudah sejak lama dipesiapkan Baim Wong.

Informasi itu disampaiakan oleh sahabat Baim Wong, Visa Putri dilansir dari YouTube Cumicumi, Senin (14/10/2024).

Visa mengaku Baim Wong mengumpulkan semua bukti dugaan Paula Selingkuh secara diam-diam.

Saat mendapati dugaan perselingkuhan itu, bapak dua anak tersebut tak langsung menegur Paula.

Baca juga: Apa Masalah Nagita Slavina dengan Nikita Mirzani, Pilih Menghindar Saat Berpapasan, Beda Raffi Ahmad

Baca juga: Apa Masalah Nagita Slavina dengan Nikita Mirzani, Pilih Menghindar Saat Berpapasan, Beda Raffi Ahmad

Namun Baim disebut terus menggali bukti-bukti untuk mendapatkan informasi yang cukup, sebelum akhirnya menggugat cerai.

"Baim itu nggak ngomong ke Paula, negor gitu enggak," ujar Vista Putri.

"Dikumpulin dulu bukti-buktinya," tambahnya.

Disampaikan Vista, ada sejumlah barang bukti yang diperoleh Baim terkait isu perselingkuhan Paula.

Termasuk adanya bukti chat hingga video CCTV.

"Bukti chat, suara, sayang-sayangan apa ya, lupa aku Baim cerita," ungkap Vista.

"CCTV, kaya gitu-gitu," sambungnya.

Baim disebut selama setahun menahan diri sampai semua bukti terkumpul.

"Jadi Baim itu sudah menahan satu tahun lebih, ditahan," tuturnya.

Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven (Ist)

Untuk diketahui, Baim telah menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024, lalu.

Sementara sidang perdana beragendakan mediasi keduanya digelar pada 23 Oktober 2024 mendatang.

Tak hanya mengugat cerai, Baim Wong pun menuntut hak asuh atas kedua anak Kiano dan Kenzo.

Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong.

Dikatakannya,  Baim Wong memperjuangkan itu karena kedua anak tersebut lebih nyaman dengan ayahnya.

"Salah satunya, anak-anak memang lebih nyaman kalau ada sama Baim," kata Fahmi Bachmid dari YouTube Was Was, Kamis (10/10/2024) melansir dari Tribunnews.com

"Itu ada dalam gugatan disampaikan secara detail, kenapa anak-anak itu lebih nyaman kepada Baim, ada," sambungannya lagi.

Namun sayangnya, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkap secara gamblang apa alasan yang tertuang dalam isi gugatan itu.

"Tapi saya tidak boleh sampaikan, karena itu adanya di dalam isi gugatan, gugatannya itu 20 halaman," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gugatan tersebut dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).

"Untuk nama yang disebutkan itu sudah terdaftar di kemitraan pengadilan agama Jakarta Selatan baru saja. Tanggal gugatan itu 7 Oktober, kalau terdaftar tanggal 8 Oktober 2024," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Gugatan tersebut diajukan oleh Baim Wong melalui kuasa hukumnya pada 7 Oktober 2024 secara elektronik.

"Yang mengajukan adalah Muhammad Ibrahim (Baim Wong)," lanjut Humas PA Jakarta Selatan.

"Gugatan itu didaftarkan dengan mengajukan melalui kuasa hukumnya secara elektronik yang diajukan oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid," lanjut Taslimah.

Adapun 2 gugatan yang diajukan oleh Baim Wong yaitu gugatan talak serta hak asuh kedua anaknya.

"Mengajukan gugatan cerai talak dan hak asuk anak," lanjutnya.

"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak kepada istrinya dan pemohon meminta kepada pengadilan untuk ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada di dalam asuhan dari pemohon," ungkap Taslimah.

"Dua-duanya," pungkasnya.

Berita Terkini