Operasi Zebra Siginjai 2024.
TRIBUNJAMBI.COM, Jambi - 9 pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Zebra Siginjai 2024.
Mulai 14 hingga 27 Oktober, Polda Jambi dan jajaran menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024.
Selama 14 hari Operasi Zebra Siginjai 2024 itu ada 9 pelanggaran lalu lintas yang disasar.
"Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas," kata Paur Penum Subbid Penmas Humas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma Bakti.
"Pelanggaran yang disasar pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot brong," imbuhnya.
Baca juga: Jadwal Kapal KM LEUSER Surabaya-Baubau Oktober 2024, Ada Rute Transit dan Link Reservasi Tiket
Baca juga: Bermodus Beri Pengawalan, Oknum PNS di Muaro Jambi Paksa Minta Uang pada Sopir Truk Batu Bara
Baca juga: NasDem Tak Usulkan Nama Kandidat Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Tak Ambil Jatah Kursi
Berikut daftar pelanggaran lalu lintas apa saja yang disasar Operasi Zebra siginjai 2024?
- Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara yang belum cukup umur.
- Pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
- Pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang.
- Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknik.
Operasi Zebra Siginjai 2024 digelar dengan tujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 3 Shio Paling Beruntung soal Uang Senin 14 Oktober 2024: Shio Macan, Shio Kerbau, Shio Kelinci
Baca juga: Kadivmin Tinjau Kesiapan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK
Baca juga: Viral Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk Badan oleh Baby Sitter, Kini Pelaku Ditangkap Polisi