Operasi Zebra di Jambi

Tertib Berkendara: Polda Jambi Luncurkan Operasi Zebra Siginjai 2024 Selama 14 Hari

Penulis: Rifani Halim
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi operasi zebra

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi mengumumkan pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pengendara, dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

Polda Jambi, menekankan pentingnya operasi ini untuk menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi. 

"Melalui Operasi Zebra Siginjai, tahun 2024 ini, kita berharap seluruh masyarakat khususnya Pengendara dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di dalam Wilayah Hukum Polda Jambi ," ujar Paur Penum Ipda Maulana, pada Sabtu (12/10/2024).

Sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi:

1. Berkendara di bawah umur

2. Kendaraan melawan arus

3. Penggunaan ponsel saat berkendara

4. Berkendara melebihi batas kecepatan

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

6. Kendaraan over dimensi dan over loading (Odol)

7. Kendaraan menggunakan knalpot brong/racing/tidak standar

8. Pelaku balap liar

9. Lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan

Ipda Maulana Kesuma Bhakti, Paur Penum Subbid Penmas, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan dan tata tertib dalam berlalu lintas. Guna untuk bersama-sama menjaga keselamatan kita saat berkendara.

"Kepada seluruh masyarakat khususnya para pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan dan taat dalam berlalu lintas, guna untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan dan vatalitas korban Laka lantas, Demi terwujudnya Kamseltibcar lantas di wilayah Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini