TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi kembali menggelar Operasi Zebra Siginjai 2024 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Paur Penum Subbid Penmas Humas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma Bakti mengatakan, operasi zebra siginjai 2024 Polda Jambi akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
"Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas,"kata Maulana, Sabtu (12/9/2024).
Pelanggaran itu, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan tujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.
Sasaran operasi :
1. Berkendara dibawah umur
2. Kendaraan melawan arus
3. Pengunaan polsek saat berkendara
4. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
5. Berkendara melampaui batas
6. Berkendara over dimensi over loading atau odol
7. R2/R4 mengunakan knalpot brong/Racing/ tidak standar
8. Pelaku balap liar
9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News