Namun, ia baru memutuskan untuk melayangkan gugatan cerai pada Senin, 7 Oktober 2024, setelah menahan semuanya selama satu tahun demi anak-anak mereka.
"Saya juga tidak mau suudzon, cuma dari rantai semua itu, karena ini sudah satu tahun ketidakjujuran itu ada," ujarnya.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim, juga menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan sudah terjadi sejak November tahun lalu.
"Materinya tidak perlu saya sampaikan, yang penting, bahwa di sini ada problem luar biasa, sehingga seorang suami mengambil sikap mengajukan cerai talak di pengadilan agama," jelas Fahmi.
4. Sidang Perdana Akan Digelar
Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2024.
Baim berharap proses ini dapat berjalan lancar dan semua pihak dapat menghadapi kenyataan ini dengan bijaksana.
Update berita Tribun Jambi di Google News