"Ditjen Dikti Ristek memperingatkan agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi agar mematuhi aturan-aturan yang berlaku untuk menjamin mutu akademik dan non-akademik pendidikan tinggi," pungkasnya.
Isu gelar doktor kehormatan atau Doctor Honoris Causa yang diterima Raffi Ahmad ramai jadi perbincangan setelah kampus yang memberikan gelar itu kepada Raffi ternyata diketahui beralamat di sebuah ruko, baik di Thailand maupun di Bekasi.
Netizen bahkan tegas menyebut UIPM sebagai kampus bodong alias kampus abal-abal.
Adapun UIPM memberikan gelar doktor honoris causa kepada Raffi atas dasar kontribusi suami Nagita Slavina itu dalam industri kreatif dan hiburan. (tribun network/fah/dod)
Baca juga: Resep Cumi Hitam, Tambahkan Rawit untuk Cita Rasa Lebih Pedas
Baca juga: Raffi Ahmad Raih Gelar Doktor di Thailand, Warganet Iseng Cari Kampusnya malah Ketemu Hotel