TRIBUNJAMBI.COM - Seorang mahasiswa di Bandar Lampung, Lampung, dilaporkan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang kasir wanita di sebuah minimarket.
Mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri tersebut telah beberapa kali melakukan tindakan serupa saat berbelanja di minimarket yang sama.
Rekaman video yang menunjukkan aksi eksibisionisme pria ini pun menjadi viral di media sosial.
Saat ini, mahasiswa tersebut telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Informasi terbaru dari anggota kami, pelaku telah ditangkap tadi malam," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Hendrik Apriliyanto, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/10/2024).
Hendrik juga mengonfirmasi bahwa pelaku adalah mahasiswa aktif di salah satu universitas negeri di Lampung.
Ketika ditanya mengenai motifnya, pelaku yang berinisial G mengaku bahwa ia tidak sadar telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saat ditanya alasan dia melakukannya, dia mengaku tidak sadar," kata Hendrik.
Ia menambahkan bahwa G sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan.
"Kami sudah menetapkan G sebagai tersangka, dan dia adalah mahasiswa di sebuah kampus negeri," kata Hendrik kepada Tribun Lampung.
Selain itu, polisi juga berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka untuk memastikan apakah ia memiliki gangguan psikologis.
"Kami akan mendalami kondisi psikologis tersangka, apakah dia normal atau tidak," tambah Kompol Hendrik.
Diketahui bahwa G telah melakukan aksi eksibisionisme di minimarket yang sama sebanyak empat kali.
"Saat ini, dia mengaku bahwa tindakannya itu dilakukan tanpa kesadaran," jelas Hendrik.
Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 281 KUHPidana tentang Perbuatan Cabul di Muka Umum, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun.