Mayat Dalam Lemari

Cara Sadis Daniel Sihombing Bunuh Resti Widia, Taruh Mayat Dalam Lemari Rumah Indekos di Jambi

Penulis: Rifani Halim
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUH - Polisi menangkap Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuh Resti Widia (30), di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB.`

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Lelaki bernama Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuh Resti Widia (30), ditangkap kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10) sekitar pukul 05.50 WIB.

Misteri mayat dalam lemari di rumah indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Leher Resti patah dan kepalanya retak.

Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.  

Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.

Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban. 

Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.

Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.

Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban. 

"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024). 

Cara Daniel Membunuh Resti

Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis. 

"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya. 

Perempuan yang jasadnya ditemukan dalam lemari itu, meninggal dunia karena leher patah dan ada benturan di kepala.

Halaman
123

Berita Terkini