Berita Batanghari

BPBD Batanghari Putuskan Status Tanggap Darurat Karhutla Berakhir 31 Oktober 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pengelolaan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Batanghari, Anuwar,

TRIBUNJAMBI,COM, MUARABULIAN - Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari pada September lalu tidak ditemukan titik api di Kabupaten Batanghari.

Dimana hal tersebut, lantaran saat ini intensitas hujan di Kabupaten Batanghari cukup tinggi dan telah memasuki musim penghujan.

Oleh sebab itu, Pengelolaan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten, Anuwar mengatakan bahwa pihaknya akan segera mencabut status Tanggap Darurat Karhutla di Kabupaten Batanghari. 

Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Batanghari, diketahui akan berakhir pada 31 Oktober mendatang. 

"SK berbunyi seperti itu, berakhir 31 Oktober," Kata Kabid Pengelolaan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten, Anuwar pada Rabu, (2/10/2024).

Meski kasus Karhutla sudah mengalami penurunan, Anuwar menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada pada peralihan musim ini.

Dimana dikhawatirkan akan terjadi bencana hidrometeorologi seperti angin puting beliung yang beberapa waktu lalu melanda Kecamatan Muara Bulian dan Pemayung.

"Saya ingatkan aparat desa agar mengantisipasi perubahn iklim dan bencana hidrometeorologi," pungkasnya.

Baca juga: Golkar Serahkan Pemilihan Kursi Menteri ke Prabowo, Meutya Hafid Masuk Daftar Usulan

Baca juga: Kepergok Azizah Salsha Lepas Cincin Kawin dengan Pratama Arhan di Acara Pelantikan Ayahnya di DPR RI

Baca juga: Pendaftaran PPPK Batanghari Dibuka, Cek di Sini

Berita Terkini