Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selain pendapatan dari pemutihan kendaraan, mutasi kendaraan juga cukup tinggi pada pemutihan kendaraan di penghujung tahun 2024. Kamis (26/9/2024)
Sejak program pemutihan pajak kendaraan per tanggal 19 - 25 September 2024 itu jumlah penerimaannya sudah mencapai 36,089 unit itu sudah dihasilkan Rp. 40,7 miliar.
“Bisa saya rincian lagi itu ado mutasi masuk dari 36,089 itu, ada mutasi masuk sebanyak 810 unit terdiri dari 46 unit roda dua, 764 unit roda empat,” jelas Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Provinsi Jambi, Muhammad Ariansyah.
Lanjutnya, yang selebihnya Itu 1,348 itu mutasi atau daerah antar kabupaten kota. artinya dia sudah BH, Cuman berganti nama, dan 33,931 unit itu yang daftar ulang artinya masih atas nama pribadi tapi dia telat bayar.
Ia memastikan jelang beberapa hari penutupan program pemutihan ini pada 31 September 2024 mendatang, pihaknya akan mencapai target hasil pendapatan dari pemutihan itu.
“Insya Allah nengok penerimaan hari ini sampai dengan akhir september ini tercapai target pemutihan (Rp 45 miliar pendapatan daerah,” bebernya.(usn)
Baca juga: Tinggal Menghitung Hari Pemutihan Pajak Berakhir, Sudah Tembus Rp. 40.7 Miliar