Pilkada Sarolangun

Sebelum DPT Ditetapkan, Bawaslu Sarolangun Minta Masyarakat Cek DPT Online di Situs KPU 

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Johan Iswandi

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU, Bawaslu Kabupaten Sarolangun minta masyarakat pengecekan DPT online melalui situs KPU.

Pengecekan tersebut untuk mengetahui apakah nama calon pemilih sudah terdata dalam Daptar Pemilihan Sementara (DPS) yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Johan Iswandi mengatakan bahwa penetapan DPT dijadwalkan oleh KPU Sarolangun pada sore ini, Kamis (19/9/24).

"Saya mengimbau setiap masyarakat atau siapapun di Kabupaten Sarolangun jika belum terdata di DPT untuk menghubungi jajaran pengawas pemilu baik di tingkat desa, kecamatan atau kabupaten, untuk menyampaikan data diri dan kita sampaikan nanti saat pleno KPU," kata Johan Iswandi.

Ia juga mengatakan bahwa setiap masyarakat Sarolangun yang belum terdapat dalam DPS diharapkan segera melaporkan ke pengawas pemilu baik di tingkat Pengawas Desa, Pengawas Kecamatan maupun tingkat Kabupaten Sarolangun.

Setelah penetapan DPT nanti, apabila masyarakat masih ada yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memiliki KTP elektronik tentu akan mengalami kesulitan saat nanti menggunakan hak suaranya.

Karena jumlah kertas suara tergantung dengan jumlah DPT yang ditetapkan oleh KPU Sarolangun.

"Karena kalau sudah ditetapkan DPT susah lagi, besok paling lambat segera laporkan diri kalau belum terdaftar di DPT, silahkan di cek data online lampirkan NIK. Bisa di cek apakah sudah masuk atau belum terdata. Karena ini penting, ketika tidak terdata, memang masih bisa pakai KTP tapi kalau tidak masuk DPT, kan tergantung kertas suara," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini