TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pada Pilkada serentak 2024 ini, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi meminta kepada seluruh ASN untuk bersikap netral.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi menyebut, ASN dilarang keras untuk terlibat dalam pilkada, baik itu menjadi tim sukses maupun kegiatan politik lainnya, termasuk politik praktis.
Sesuai aturan, jangankan terlibat secara langsung, untuk aktivitas di media sosial saja tidak boleh. Seperti like foto, status ataupun mengomentari dan membagikan.
"Aturan itu tegas dan berlaku bagi ASN," kata Dedi.
Untuk mengawasi kegiatan tersebut, kayaknya telah membentuk tim. Selain itu pihaknya berharap agar masyarakat mengawasi kegiatan mereka. Jika ada yang terlibat maka masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu.
"Silahkan lapor, jika terbukti maka akan kita tindak," tegasnya. (Tribunjambi.com/ Muzakkir)
Dapatkan Berita Tribunjambi.com di Google News