Pilkada di Jambi

Bawaslu Sarolangun Terus Tingkatkan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu Kabupaten Sarolangun akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun.

Bawaslu Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bawaslu Kabupaten Sarolangun akan terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun.

Tak hanya itu pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya pencegahan terkait tahapan-tahapan yang berpotensi rawan, misalnya nanti money politik pada tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara hingga tahapan pleno.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika, saat diwawancarai, Kamis (12/9/24).

Kata Mudrika, Pilkada serentak 2024 sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun.

"Kami Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan upaya-upaya pencegahan terkait dengan adanya potensi pelanggaran," kata Mudrika.

Selain itu, pihaknya berupaya untuk meningkatkan sumber daya manusia dari jajaran bawaslu sampai dengan tingkat pengawas TPS.

Menurutnya, pelanggaran Pemilukada ada beberapa macam, yakni pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik dan itu berlaku untuk pihak penyelenggara  KPU maupun Bawaslu.

Baca juga: Tertibkan PKL Berjualan Sembarangan, Gabungan Satker Pemkab Sarolangun Sisir Pasar Atas dan Ancol

Baca juga: Reaksi Baim Cilik saat Diprotes Keluarga Menjelek-jelekkan Ayah: Aku Udah Diam Terlalu Lama

Kemudian ada pelanggaran tidak pidana Pemilu ataupun pilkada dan ada pelanggaran undang-undang lainnya adalah pelanggaran netralitas ASN, polri, TNI.

"Pelanggaran yang ditemukan ataupun dilaporkan, nanti tidak hanya ditangani oleh Bawaslu, tetapi juga oleh Gakkumdu yang didalamnya ada penyidik kepolisian, kejaksaan, TNI. Kami berharap kita semua bisa berkerja sama dengan baik, agar pemilu di Sarolangun berintegritas," ungkapnya.

Ia juga menyebut, untuk saat ini tahapan pilkada serentak tahun 2024 ini telah memasuki tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Sementara tahapan pencalonan memasuki tahapan verifikasi administrasi dan tahapan verifikasi faktual persyaratan bakal calon, pada tanggal 22 September akan diumumkan dan ditetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Priode 2024-2029.

"Lalu tanggal 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut bagi calon bupati dan wakil bupati, kemudian pada tanggal 25 September akan dimulainya masa kampanye Pilkada serentak tahun 2024," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Egon Rute Surabaya-Batulicin September 2024, Tanpa Transit

Baca juga: Tertibkan PKL Berjualan Sembarangan, Gabungan Satker Pemkab Sarolangun Sisir Pasar Atas dan Ancol

Baca juga: Bayern Munchen Tawarkan Kontrak Baru kepada Jamal Musiala di Tengah Minat Man City

Berita Terkini