Brigadir P dan Y Berbelit-belit, 2 Polisi Diperiksa Soal Kematian Tahanan di Sel Polsek Kumpeh Ilir

Penulis: Rifani Halim
Editor: Duanto AS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tribun Jambi edisi 11 September 2024

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekira seminggu pascakejadian, Selasa (10/9), hasil pemeriksaan dua polisi terkait kasus tewasnya pemuda berinisial MAA (22) di sel Kepolisian Sektor atau Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, belum menemukan titik terang.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, mengungkapkan proses pemeriksaan dua anggota kepolisian oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Muaro Jambi terkait tahanan tewas di sel masih berlangsung. 

Mereka dinilai tidak memberikan keterangan yang jelas, sehingga harus ditahan untuk memudahkan penyelidikan.

"Jadi untuk pemeriksaan terhadap dua orang ini masih berlangsung, keduanya berbelit-belit memberikan keterangan. Kami menilai belum jujur," kata Bram.

Bram mengatakan dua anggota itu telah dihatan. Selain itu, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban MAA.

"Dalam rangka menghindari saling konspirasi untuk menciptakan suatu peristiwa tidak benar, kami lakukan penahanan. Dalam rangka penahanannya terawasi, kami lakukan penahanannya di polda dengan pengawasan yang ketat," ujar Bram.

Penahanan keduanya semakin menguatkan dugaan kejanggalan terhadap kematian korban. 

Sebelumnya, korban yang baru saja ditangkap polisi Polsek Kumpeh Ilir, tewas diduga gantung diri di dalam sel mapolsek. Buntut peristiwa itu, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Polsek Kumpeh Ilir.

"Untuk sementara ini, kami penyidikan ini berjalan. Tapi kita belum tetapkan tersangka. Kita belum dapat fakta hasil autopsi. Saat ini karena keduanya anggota Polri kita menggunakan pelanggaran kode etik yang pasti terjadi prosedur yang melanggar SOP. Jadi itu untuk membantu penyidik tindak pidana dalam rangka untuk perkara ini cukup waktu," tutur Bram.

Titipkan ke Polda

Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan Propam Polres Muaro Jambi, Brigadir Y dan P, dititipkan ke Polda Jambi. 

Sebelumnya, pasca kejadian, keduanya dibawa ke Polres Muaro Jambi. Mereka berdua dimintai keterangan untuk menyakut peristiwa tahanan meninggal gantung diri di rutan tersebut.

"Sejak diperiksa di Polres Muaro Jambi keduanya di titipkan di Polda Jambi," kata Amin. 

Meski begitu, kasus tahanan meninggal dalam sel Polsek Kumpeh Ilir ditangani Propam Polres Muaro Jambi. 

"Jadi Brigadir Y dan P ini diamankan di Polres Muaro Jambi, karena mereka berdua yang telah mengamankan R tersebut," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini