Pilbup Sarolangun

Berkas Pendaftaran Lima Bakal Calon Bupati Sarolangun Memenuhi Syarat, KPU Beri Waktu Perbaikan

Penulis: Hasbi Sabirin
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Dari hasil verifikasi berkas, 5 bakal calon bupati dan wakil wakil bupati yang mendaftarakan diri ke KPU Sarolangun saat ini dinyatakan belum memenuhi syarat dan harus di lakukan perbaikan.

Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Kabupaten Sarolangun Ari Wibowo saat dikonfirmasi, Minggu (8/9/24).

Kata Ari Wibowo, tidak memenuhi syarat kelima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang mendaftar usai dilakukan verifikasi terhadap semua kelengkapan berkas nya.

"Saat ini berkas pendaftaran ke 5 Bacalon Bupati dan wakilnya dinyatakan belum memenuhi syarat, sehingga mereka diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan terhadap berkas pendaftaran tersebut," kata Ari Wibowo, Minggu (8/9/24).

Ia juga menyebut, dari hasil vermin yang ia lakukan, ada beberapa yang harus diperbaiki. Seperti surat-surat dalam proses LHKPN yang memang di luar kewenangan calon. 

"Memang dalam proses kemarin baru surat pernyataan. Namun yang harus diupload adalah bukti LHKPN. Selanjutnya foto. Berdasarkan aturan latar belakang paslon harus berwarna putih," tutupnya. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin) 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini