Berita Selebritis

Ammar Zoni Tidak akan Ajukan Banding Pasca Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Penulis: Rohmayana
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ammar Zoni

Hal ini seolah menunjukkan betapa stresnya ayah dua anak itu. 

Ketika hakim akhirnya membacakan vonis, Ammar tampak lega dan bisa tersenyum.

"Terima kasih yang mulai. Saya terima," ucap Ammar dengan penuh rasa syukur.

Diketahui, Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah atas konsumsi narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram dan ganja 0,5 gram.

Dengan vonis ini, Ammar kini bisa melanjutkan hidupnya meskipun harus menjalani hukuman.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini