"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut, satu berhasil diamankan pelaku berhasil kabur," ujarnya.
Kemudian dibantu warga terhadap terduga tersangka langsung di tangkap tidak jauh dari lokasi pencurian dan diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
"Hasil interogasi pelaku pernah melakukan aksi pencurian di seputaran Wilkum Polsek Lubuklinggau Selatan dan Polsek Jajaran Polres Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Kemudian hasil gelar perkara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian.
"Rencananya motor akan dijualkan ke Desa Palak Curup, namun belum sempat didorong atau dilarikan jauh maka perbuatan pelaku diketahui korban pemilik motor, sehingga pelaku melarikan diri," ujarnya.