Salah satu yang dilakukan Bareskrim Polri, adalah menyelidiki percakapan melalui ponsel yang berkaitan dengan kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.
"Pak Kabareskrim kan kemaran menyampaikan bahwa kasus ini masih ditangani oleh Polda Jabar, namun Bareskrim Polri memberikan asistensi penanganan kasus Vina," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, dikutip pada Sabtu (3/8/2024).
Menurut Toni RM, ia mendapat kabar itu dari pengacara saksi dan kuasa hukum Saka Tatal.
Baca juga: Demokrat Resmi Usung ARB-Nazar, Kini Kantongi Dukungan 16 Kursi DPRD di Pilbup Tebo
Baca juga: Melihat Kerajinan Tangan dari Bahan Baku Batang Resam dan Bambu di Desa Pulau Rengas Ulu Merangin
"Bahwa Bareskrim Polri sudah sering turun ke Cirebon untuk menyelidiki kasus Vina dari nol," jelasnya.
Terkait penyelidikan tersebut, Bareskrim juga telah memanggil beberapa saksi dan menunjukkan percakapan tersebut.
"Kami menyimpulkan bahwa sebenarnya Bareskrim sudah melakukan penyelidikan kasus Vina mulai dari nol dan sudah membuka percakapan komunikasi tahun 2016," kata Toni RM lagi.
Namun, menurut Toni, percakapan yang ditunjukkan itu bukan berasal dari ponsel korban atau para terpidana.
Percakapan itu berasal dari suatu grup yang diduga berhubungan dengan kasus Vina Cirebon.
"Tapi itu bukan percakapan BBM Vina, tapi ada suatu grup kemudian dikumpulkan orang-orang itu, dipastikan yang ada di dalam percakapan itu," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Vina, Dewi Intan mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Ia pun mendapat penjelasan bahwa kasus Vina masih ditangani oleh Polda Jabar.
"Kami konfirmasi ke Polda Jabar, jawabannya belum ditarik berkasnya, masih di Polda Jabar," ungkapnya.
Namun, ia membenarkan bahwa sudah ada pemeriksaan lanjutan terhadap Iptu Rudiana.
"Kemarin perkembangannya ada beberapa yang diperiksa Propam termasuk Iptu Rudiana," ungkapnya