Berita Selebritis

Tiko Aryawardhana Buka Pintu Damai dengan Mantan Istrinya, Akui Merasa Diperas jika Dimintai Rp 20 M

Penulis: Rohmayana
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiko Aryawardhana membuka pintu damai dengan mantan istrinya AW

TRIBUNJAMBI.COM- Tiko Aryawardhana membuka pintu damai dengan mantan istrinya AW, setelah keduanya saling lapor atas kasus penggelapan dana dan pencemaran nama baik.

Suami Bunga Citra Lestari itu membuka pintu damai asalkan AW juga ingin berdamai tanpa syarat apapun.

Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Tiko, Soepriyadi, kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (6/8/2024).

Tiko menginginkan adanya perdamaian antara dirinya dan mantan istrinya itu.

"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai, kan mantan suami istri juga," sebut Soepriyadi.

Menurut Soepriyadi seharusnya mantan pasangan suami istri harus bisa saling memaafkan.

"Ya itu kita coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik," kata 

Baca juga: Tiko Aryawardhana Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir lagi dari Panggilan Polisi

Baca juga: Nikah dengan Tiko Aryawardhana, BCL Akui Tak Mau Punya Anak Lagi: Terlalu Berisiko

Namun pihak Tiko menegaskan bahwa perdamaian itu harus tanpa syarat apapun.

Termasuk meminta uang perdamaian senilai Rp 20 miliar.

Bagi Tiko tuntutan tersebut tidak masuk akal lantaran uang tersebut dipakai untuk berbisnis.

"Bukannya pihak Pak Tiko nggak mau berdamai, cuma adanya tuntutan yang nilainya fantastis itu, itu nggak masuk akal," katanya.

Bahkan pihak Tiko suda siap berdamai kapan saja untuk segera melakukan mediasi.

"Mau berdamai tapi dengan syarat Rp 20 M. Kita sampaikan Pak Tiko siap untuk berdamai, siap melakukan mediasi apapun, tapi tanpa syarat," jelasnya.

Bagi Tiko permintaan Rp 20 miliar itu termasuk nominal yang cukup besar dan termasuk upaya pemerasan.

"Itu salah satu (syarat Rp 20 miliar, sebab belum damai), jadi kemarin waktu gelar perkara khusus di Polda Metro bahwasanya ada wacana RJ perdamaian," ungkapnya.

BCL dan Tiko Aryawardhana (ist)

Baca juga: Tiko Aryawardhana Bantah Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Minta BCL Tak Disangkutpautkan

Sementara Tiko Aryawardhana kembaii mangkir dari pemeriksaan yang ketiga di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga berencana menjemput paksa Tiko jika kembali mankir.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah memeriksa Tiko Aryawardhana sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar pada Rabu (24/7).

Suami BCL itu dipanggil untuk ketiga kalinya demi melengkapi dokumen yang belum sempat dibawa pada pemeriksaan sebelumnya. Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, AW atas dugaan kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Peristiwa itu terjadi sekitar 2015-2021 yang berawal saat AW dan Tiko Aryawardhana mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Ketika itu, Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur perusahaan dengan modal Rp2 miliar.

Kasus tersebut dilaporkan pada 2022 dan baru masuk tahap penyidikan pada Februari 2024 lalu.

Sementara itu, Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.

Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang ITE. 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini