TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dibulan November mendatang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari mulai mendata kembali masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini kurang lebih asa 506 jiwa masyarakat SAD yang ada di Kabupaten Batanghari.
"Masyarakat suku anak dalam berdasarkan data kami ada 506 jiwa dan karena mereka berpindah-pindah jadi ada juga sebagian dari mereka masih terdata pada kabupaten lainnya seperti Tebo," kata Reflizer Jumat (2/8/2024).
Jumlah masyarakat SAD tersebut dijelaskan Reflizer menyebar kebeberapa wilayah seperti Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Muara Bulian.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini setidaknya ada 208 masyarakat SAD yang telah memiliki kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Ia mengatakan akan kembali melakukan perekaman ke desa-desa khususnya yang wilayah-wilayahnya terdapat masyarakat SAD.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat SAD juga dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Kelud Jakarta-Medan sepanjang Agustus 2024, Cek Daftar Harga Tiketnya
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17 dan 18, Pamflet
Baca juga: Polda Jambi Musnahkan 4 Kg Sabu dan 7.000 Butir Ekstasi dari 2 Pengedar Jaringan Internasional