Berita Viral

Viral Nasib Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda, Modus Diajak Main ke Rumah

Penulis: Tommy Kurniawan
Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Nasib Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda, Modus Diajak Main ke Rumah

Belum lama ini juga Viral di sosial media Kepala Desa (Kades) inisial WS dicopot jabatannya oleh Bupati Blora kerena ketahuan selingkuh.

Parahnya lagi, Kades itu nekat selingkuh dengan perangkat desa.

Keduanya sampai tinggal serumah sebelum akhirnya menikah siri.

Padahal diketahui WS sudah memiliki istri Sah pada waktu itu.

Bedasarkan keputusan BUpati Blowa, WS diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa per Tanggal 19 Juli 2024.

Keputusan itu dibacakan di Gedung Pertemuan Desa Sengdangharjo, Senin (22/7/2024) oleh BPD setempat.

Bupati Blora, Arief Rohman membenarkan telah memberhentikan kades tersebut karena perilaku asusila yang dilakukan.

Menurutnya pencopotan tersebut sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Ya itu mekanisme yang sudah dijalankan oleh tim, tentunya tim sudah memutuskan," ucap dia saat ditemui wartawan di kantor DPC PKB Blora, Jawa Tengah, Selasa (23/7/2024)

Kepala Desa Selingkuh (ist)

Menurutnya, WS masih bisa melakukan perlawanan apabila tidak terima diberhentikan dari jabatan kades.

"Kita sampaikan juga bahwa dia punya kesempatan kalau nanti mau sanggah atau membela diri lewat jalur PTUN masih bisa dimungkinkan," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, kepala Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berinisial WS diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana asusila.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangharjo, Yuli Siswo Purnomo mengatakan pemberhentian tersebut berdasarkan keputusan bupati Blora.

"Keputusan dari bupati memberhentikan secara hormat kepala desa Sengdangharjo atas nama pak Wiwik Suhendro per tanggal 19 Juli 2024," ucap Yuli di Balai Desa Sendangharjo, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, adanya pemberhentian tersebut karena Wiwik tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kapasitasnya sebagai kepala desa.

Halaman
123

Berita Terkini