Berita Jambi

Segini Uang Jalan RT untuk Mendistribusikan SPPT PBB di Kota Jambi

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPPRD Kota Jambi

SPPT PBB Kota Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 2024, Pemkot Jambi menganggarkan dana sebanyak Rp 950 juta.

Kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina menjelaskan anggaran tersebut merupakan kompensasi untuk ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mendistribusikan SPPT PBB 2024.

"Setiap SPPT PBB ada uang kompensasinya," ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan jika satu SPPT PBB itu setiap ketua RT akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 5.000.

Sementara itu di Kota Jambi ada sebanyak 190.000 SPPT PBB yang harus di sebar ke masyakat.

"Jadi total anggaran yang kita siapkan untuk mendistribusikan SPPT PBB itu totalnya Rp 950 juta," ungkapnya.

Nela mengatakan dengan adanya anggaran yang cukup besar ini berharap ketua RT agar segera menyebarkan SPPT PBB ke masyakat dan masyakat bisa segera membayar PPB.

"Jangan sampai ketua RT menahan SPPT PBB ini karenakan sudah ada uang jalanya ya. Apa lagi sampai menyuruh masyakat yang mengambil sendiri ke rumah RT," pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM SINABUNG Baubau-Sinabung, Cek Daftar Harga Tiket dan Rute Transitnya

Baca juga: Penasaran dengan Penampilan Perdana Willie Salim di Shopee Live? Banyak Promo Spesial Juga!

Baca juga: Download Lagu MP3 Dangdut Nella Kharisma Terbaru 2024, Ada Didi Kempot Full Album Nonstop

Berita Terkini