JAMBI, TRIBUN - Pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia di eks lokalisasi Payo Sigadung (pucuk) beberapa waktu lalu ada yang mengidap penyakit HIV.
Informasi tersebut disampaikan Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi setelah dilakukan screening dan pengecekan terhadap 14 orang yang diamankan itu.
"Dinsos sudah melakukan screening dan pengecekan, ada PSK yang terkena HIV, ada yang terjangkit Sipilis dan ada yang menggunakan Narkoba.
Ini sangat membahayakan bagi calon pengguna bahkan pengguna," ujarnya, Rabu (17/7).
Sementara Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Fikri menyebutkan belasan orang yang diamankan ditempatkan di rumah singgah Dinas Sosial Kota Jambi.
"Dari 14 orang tersebut 1 diantaranya diduga mucikari. Mereka semua bukan warga Kota Jambi, dari data
kependudukan mereka dari luar kota semua," katanya.
Satpol PP terus melakukan pendalaman pasca mengamankan PSK di lokalisasi Payo Sigadung. Melalui Perda nomor 02 tahun 2014 tentang prostitusi, penyidik Satpol PP Kota Jambi mendalami untuk menemukan tersangka pada praktek PSK itu.
Baca juga: PSK yang Terjaring Satpol PP di Payosigadung Kota Jambi Ternyata Ada yang Terinfeksi HIV
Baca juga: 2 Muncikari dan 15 PSK Diangkut Satpol PP Kota Jambi dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung
"PSK yang kita amankan saat ini masih dilakukan pembinaan di Dinas Sosial. Kita tetap mendalami untuk menemukan tersangka, terutama mucikari," ujar Feriadi.
Pihaknya memproses persoalan ini melalui Perda prostitusi dan juga melihat kemungkinan ada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kita masih terus mendalami," ungkapnya.
Pasca razia itu Satpol PP Kota Jambi menyegel dua rumah yang dijadikan tempat lokalisasi.
Selain belasan PSK itu, tim gabungan yang melakukan razia itu turut mengamankan sejumlah minuman keras.
Dari catatan tribun, Satpol PP Kota Jambi mengamankan 15 orang saat razia tersebut.
Sebanyak 13 orang diantaranya PSK dan dua orang diduga berperan sebagai mucikari.Sidebar
Bakal Direhabilitasi