Pilbup Batanghari 2024

Pantarlih KPU Batanghari Lakukan Coklit Terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam

Penulis: Srituti Apriliani Putri
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pantarlih KPU Batanghari Lakukan Coklit Terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Batanghari melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV.

Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari mendapatkan hak pilihnya pada saat pelaksanaan pemilu kepala daerah November mendatang.

Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani mengungkapkan bahwa di Kabupaten Batanghari terdapat dua kecamatan yang masih terdapat masyarakat SAD. Dua Kecamatan tersebut yaitu Batin XXIV dan Maro Sebo Ulu.

"Di Kecamatan Maro Sebo Ulu dan Batin XXIV, kemarin kita bersama jajaran PPK, PPS, dan Pantarlih sudah melakukan coklit terhadap SAD di Batin," ujarnya.

Hendri mengatakan bahwa setidaknya ada 225 data pemilih yang merupakan masyarakat SAD di Kecamatan Batin XXIV.

"Untuk sad yang terdaftar di Batin itu berjumlah 225 pemilih. Tersebar di tiga desa, Desa Hajran, Jeluti dan Olak Besar," ujarnya.

Seperti diketahui, pelaksanaan coklit nantinya akan dilaksanakan selama satu bulan. Sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli mendatang. (Tribun Jambi.com/ Srituti Apriliani Putri)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini