Menolong orang yang membutuhkan bantuan.
Menghargai hak asasi manusia.
c. Norma persatuan
Bangga dengan bangsa dan negara Indonesia.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Saling tolong-menolong antar sesama warga negara.
d. Norma kerakyatan
Menghargai hasil musyawarah.
Mengikuti aturan yang berlaku di masyarakat.
Berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat.
e. Norma keadilan sosial
Menjaga kesetaraan antarsesama.
Membantu orang yang kurang mampu.
Mendukung program pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial.
2. Dampak tidak adanya aturan atau norma di lingkungan masyarakat
Kehidupan masyarakat akan menjadi kacau dan tidak tertib jika tidak ada aturan atau norma yang berlaku.