Fuji pun buka suara menanggapi pengakuan tersebut.
Fuji membeberkan mantan manajernya itu menerima 5 hingga 10 persen dari tiap kontrak kerja yang didapatkannya.
Adapun uang Rp 1,3 miliar yang diduga digelapkan Batara Ageng itu adalah penghasilan Fuji dari 20 kontrak kerjanya dengan pihak lain.
Menurut Fuji, alasan hanya diberi gaji Rp 500 ribu/bulan lalu menggelapkan uangnya itu hanya alasan saja.
"Itu cuma pembelaan dia," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024) malam.
Fuji menyebutkan, Batara Ageng sudah sepakat soal gaji bulanan.
"Setiap dia mendapatkan pekerjaan untuk saya, dia mendapatkan komisi 5-10 persen dari nilai kontrak kerja," ucap Fuji.
"Jadi kalau ditanya, gaji dia itu nggak ada limitnya," lanjutnya.
Fuji malah heran melihat hidup Batara Ageng yang cukup mewah jika mengaku hanya digaji Rp 500 ribu/bulan.
"Kalau gajinya Rp 500 ribu per bulan, nggak mungkin dia bisa hidup mewah," kata Fuji yang tidak memaafkan perbuatan Batara Ageng.
Fuji menutup pintu maaf dan menginginkan mantan manajernya masuk penjara.
"Saya sudah capek," ujar Fuji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com