Berita Tebo

Ratusan Kades dan BPD Tebo Dikukuhkan Jabatannya, Diperpanjang 2 Tahun

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengukuhkan 100 kepala desa dan 791 anggota BPD, pada Kamis (11/7/2024).

Kades di Tebo

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengukuhkan 100 kepala desa dan 791 anggota BPD, pada Kamis (11/7/2024).

Jabatan kades dan BPD ini diperpanjang dua tahun usai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa disahkan. Jabatan Kades dan BPD diperpanjang dua tahun.

"Dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara/i dalam jabatan kepala desa dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD), yang diberikan perpanjangan jabatan dua tahun," kata Varial.

Pada kesempatan ini, Varial meminta seluruh Kades dan BPD bekerja dengan baik untuk mewujudkan pembangunan desa.

Dia juga berpesan kepada perangkat desa untuk mengawal pilkada agar berjalan dengan aman, lancar, damai dan sukses.

"Kiranya dapat menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik. Selanjutnya saya minta kepada kepala desa dan BPD untuk mengajak masyarakat Tebo mendukung dan mengawal pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar, damai, rukun dan kondusif," katanya.

Acara pengukuhan kades ini turut disaksikan Gubernur Jambi Al Haris. Ribuan masyarakat turut memadati lokasi acara di Unit 1 Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Emak-emak Jumpa Lagi dengan Guru Sekolahnya yang Kini Jadi Pengamen

Baca juga: Viral Wanita Ini Nyamar Jadi Lyodra Malah Dikejar Fans Minta Foto: Gak Ketahuan

Baca juga: 20 Sekolah dari 25 SMPN di Kota Jambi Kekurangan Siswa pada PPDB 2024, Apa Sebabnya?

Berita Terkini