Berita Tanjab Barat

Kantor Pertanahan Tanjab Barat dapat Target 3.417 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Penulis: Sopianto
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor BPN Tanjung Jabung Barat

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat target pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 3.417 bidang tanah.

Saat ini PTSL sedang berproses dan Kantor Pertanahan Tanjabbar sedang berupaya menyelesaikan pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan tahapan penertiban sertifikat.

Itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Idian Huspida, Minggu (7/7/2024).

Ia menyebut, dari 3.417 yang ditargetkan pihaknya baru menyelesaikan nomor shm sebanyak 1.054 sertifikat.

Pihak nya tetap mengupayakan bahwa PTSL selesai dalam tahun ini agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum hak milik nya.

"Kita optimis, kita upayakan belum sampai berakhir tahun anggaran sudah dapat diselesaikan PTSL,," ujarnya.

Baca juga: Kunjungan Menteri ATR BPN di Jambi, AHY Resmikan 7 Kantor Pertanahan di Provinsi Jambi

Baca juga: Daftar 4 Kantor Pertanahan di Jambi yang Menyediakan Layanan Sertifikat Elektronik

Dalam penerbitan sertifikat diri nya berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dari masyarakat pemilik tanah, pihak sepadan yang berbatasan, pihak RT, Kadus, Kades dan Camat, sehingga penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan lancar.

Menurut Idian, dalam penerbitan sertifikat bertujuan memberikan kepastian hukum, kepastain mengenai subjek, objek dan kepastain mengenai hak yang diberikan.

"Oleh karena itu dalam penerbitan sertifikat, kami harus teliti dan cermat sehingga tujuan dari penerbitan sertifikat, memberikan kepastain hukum dapat tercapai," imbuhnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini