TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Polisi menangkap dua sekawan yang nekat mencuri sepeda motor Vega R milik temannya sendiri di mess tempat mereka bekerja saat korban tertidur.
Polisi mengungkap 17 kasus pencuri sepeda motor di wilayah kota Jambi melalui operasi Jaran Siginjai 2024 selama 20 hari operasi sejak 14 Juni - 3 Juli 2024. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan remaja berusia 15 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham menerangkan, dari 17 kasus yang diungkap terdapat 2 target operasi dan 15 non target operasi.
Untuk unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi terdapat 2 target operasi dan 4 non target operasi.
"Selebihnya di masing-masing polsek jajaran Polresta Jambi," kata Ilham saat konferensi pers, Kamis (4/7/2024).
Dia menyebut, pengungkapan kasus tersebut setidaknya polisi mengamankan 19 orang tersangka, termasuk didalamnya ada pelaku anak yang masih berusia 15 tahun.
"Keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan 12 unit sepeda motor, 1 lembar STNK dan 1 BPKB," sebutnya.
Ilham menambahkan, Polsek Jambi Timur mengamankan 3 orang tersangka, Polsek Kotabaru 6, Polsek Jambi Selatan 2, Polsek Telanaipura 1 dan Polsek Jelutung 1 orang tersangka.
"Untuk unit Ranmor Polresta Jambi mengamankan 6 orang tersangka," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News