TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah merealisasikan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 100 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Politik Kesbangpol Tanjabbar Taufik, Selasa (2/7/2024).
"Iya kita sudah transfer ke rekening KPU dan Bawaslu 100 persen dicairkan," ujarnya.
Pilkada tahun 2024 ini kata Taufik, KPU menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah melalui APBD Perubahan Rp 25.886.205.000.
"Iya ada kenaikan, hampir Rp 6 Miliar," ujar Taufik Selasa (2/7/2024).
Pilkada sebelumnya KPU mendapatkan dana hibah Rp 20.000.000.000 namun tidak digunakan semuanya oleh KPU.
"Ada sisa nya, namun dana tersebut sudah dikembalikan sesuai SPJ yang digunakan," ungkapnya.
Diakuinya, KPU sempat mengajukan dana hibah Pilkada Rp 35.000.000.000 namun setelah pihaknya melakukan rapat bersama TAPD maka tidak disetujui.
"Saat ini tidak ada Covid-19 lagi, kemarin sempat dimasukkan dana Covid, tapi dari pengajuan KPU kita pangkas," ungkapnya.
Taufik menjelaskan, kenaikan dana hibah KPU tahun 2024 disebab bertambahnya daftar pemilih tetap (DPT), selain itu juga standar satuan harga (SSH).
"Kebutuhan akomodasi, BBM itu sangat signifikan, kebutuhan ATK dan lain sebagainya, " kata dia.
Sementara itu, Pemerintah daerah juga merealisasikan dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp 10.129.425.000.
Pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp 5.500.000.000 dari Pemerintah Daerah.
Baca juga: 6 Kecamatan di Sarolangun Rawan Karhutla,Masyarakat Diimbau Tidak Buka Lahan Cara Membakar
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM DOBONSOLO Jakarta-Makassar Periode 11-27 Juli 2024, Cek Harga Tiketnya
Baca juga: Disdik Provinsi Jambi Yakin PPDB Tahun 2024 Masih Sesuai Regulasi