5. Golongan VI
- Kendaraan penumpang Rp 8.967.900
- Kendaraan barang Rp 7.439.600
6. Golongan VII Rp 9.336.000
7. Golongan VIII Rp 13.513.900
8. Golongan IX Rp 19.687.000. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Awali Karir Polisi dari Bripda
Baca juga: Breaking News: Usai PAN, Aspan Terima Rekomendasi dari PKB untuk Pilkada Tebo 2024
Baca juga: 9 Jemaah Haji asal Jambi Meninggal di Mekkah pada Haji 2024 hingga 27 Juni, Ini Identitasnya