TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Update Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jambi 2024.
Dikutip dari laman jambi.siap-ppdb.com, panitia PPDB Jambi memberikan pengumuman baru untuk calon peserta didik SMK yang sudah melakukan pendaftaran secara online.
Calon peserta didik diminta untuk melakukan verifikasi faktual khusus untuk jenjang SMK.
'"gi calon peserta didik yang telah mendaftar dalam PPDB Online untuk dapat segera melakukan verifikasi faktual khusus jenang SMK, untuk jenjang SMA menunggu konfirmasi dari pihak sekolah selambat-lambatnya 1X24 jam (jam kerja 08.00-15.00 WIB)," bunyi pengumuman itu,
Untuk informasi selengkapnya terkait PPDB Jambi bisa langsung mengunjungi website jambi.siap-ppdb.com.
Baca juga: UNJA Selenggarakan SMMPTN-Barat 2024: Seleksi Mandiri untuk Mahasiswa Baru
Baca juga: Viral Tabrak Lari di Jambi, Wanita Berambut Pirang Zig Zag Hindari Kejaran Orang Tua Korban Tabrakan
Jadwal PPDB Jambi
PPDB sekolah umum setingkat SD dan SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kota Jambi dibuka pada 25 Juni sampai dengan 30 Juni 2024.
"Akhir bulan ini baru kita buka PPDB untuk SD dan SMP," ujar Kepala Seksi Peserta Didik Dinas Pendidikan Kota Jambi, Handra Anwar, Jumat (7/6/2024).
Pengumuman hasil penerimaan di sekolah tujuan akan dilakukan pada 5 Juli 2024 dan daftar ulang pada 8-9 Juli 2024.
Handra menyebutkan PPDB itu dilakukan secara online, namun tingkat SD masih bisa dilakukan secara off line.
"Kalau SD masih bisa manual, kalau SMP harus online semua," ujarnya.
Hal itu dikatakannya karena jumlah sekolah SD yang terlalu banyak, sehingga tidak mungkin dilakukan secara online.
Sedangkan PPDB SMP secara online itu dilakukan guna mempermudah proses pendaftaran dan mengurangi kerumunan.
Kemudian untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dilakukan pada 10 hingga 12 Juli 2024.
Baca juga: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km ke Arah Kali Bebeng
Baca juga: Ridwan Kamil Saingan Kuat Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
"Sesuai dengan kalender pendidikan, hari pertama masuk sekolah dan dimulainya proses kegiatan belajar mengajar (KBM) adalah pada tanggal 15 Juli 2024," jelas Handra.