Pria itu lalu berkali-kali menyabetkan pecahan keramik itu, hingga akhirnya Ina tewas di tempat.
Usai menghabisi nyawa teman kencannya, Doni membersihkan diri sebelum pergi meninggalkan TKP.
Dia kabur dari sana, yang disertai tindakan mengambil barang korban berupa satu unit handphone.
Selanjutnya pada hari pada 9 Juni 2024 sore, ia masih bisa nongkrong bersama teman-temannya di tempat tongkrongannya.
Pelaku menghancurkan HP korban pakai palu. Kartu sim korban sempat diaktifkan melalui HP temannya untuk mengetahui keadaan korban.
Setelah tahu korban meninggal, SIM Card tersebut dipatahkan pria tersebut.
Mengetahui kasus ini ramai, pelaku kemudian berusaha kabur dari Jambi.
Dia pergi ke wilayah Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, sembunyi di rumah saudara tirinya.
Polisi menangkapnya satu minggu kemudian di Kotoboyo, sekitar pukul 04.00.
Tak ada perlawanan, mengingat pelaku saat itu sedang tidur lelap.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyudi mengungkap, Doni adalah pelaku yang menganiaya hingga menyebabkan Ina meninggal dunia.
"Pelaku diamankan anggota di rumah ibu tirinya di Koto Boyo, kabupaten Batanghari," ungkap Indar, Minggu (16/6/2024).
Dia menjelaskan, unit Reskrim Polsek Kotabaru dan Jatanras Polresta Jambi di back up Unit Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan terkait informasi keberadaan pelaku.
Sampai pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekira pukul 04.00 Wib tim gabungan mendapat info keberadaan pelaku.
"Mendapatkan info tersebut kemudian tim gabungan langsung mengejar pelaku ke Kotoboyo dan disana pelaku berhasil di amankan tanpa adanya perlawanan," jelasnya.