Berita Tebo

Demokrat Tebo Tunggu Petunjuk DPD untuk Gantikan Posisi Iday di Kursi Wakil Ketua DPRD

Penulis: Wira Dani Damanik
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Demokrat Tebo, Harmain.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Hingga kini Partai Demokrat belum menyurati DPRD Tebo perihal pengganti Syamsu Rizal alias Iday pasca ditahan di Lapas Kelas II Tebo.

Ketua DPC Demokrat Tebo Harmain, mengatakan pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut ke DPD Demokrat Jambi.

"Kami menunggu petunjuk dari DPD. Kalau memang diganti, kita akan menunggu karena kan kewenangan di DPP," kata Harmain, Jumat (7/6/2024).

Harmain mengatakan pasca Iday ditahan di lapas, ada tiga anggota DPRD dari Demokrat yang akan diusulkan ke DPD.

"Yang jelas di antara tiga anggota dewan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tebo Mazlan, sebut pihaknya belum menerima surat dari Partai Demokrat soal pengganti di posisi wakil ketua.

Iday sendiri masih tercatat sebagai wakil ketua II DPRD Tebo meski sudah beberapa hari mendekap di Lapas Kelas II Muara Tebo akibat vonis MA pada perkara kehutanan.

Mazlan menerangkan pengganti Iday akan diproses menunggu masuknya surat dari Partai Demokrat ke DPRD.

Kemudian DPRD akan menyurati Gubernur Jambi melalui Bupati Tebo untuk menerbitkan SK baru.

"Sampai detik ini belum. Kami belum menerima surat dari Partai Demokrat terkait masalah waka," kata Mazlan belum lama ini.

Untuk itu, Mazlan mengatakan pihaknya akan menunggu surat dari partai sehingga bisa menidak lanjuti kekosongan wakil ketua II DPRD Tebo saat ini.

"Belum, apalagi SK gubernur," katanya.

Diketahui Iday dieksekusi jaksa pada Jumat (31/5/2024). Iday divonis Mahkamah Agung (MA) dua tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam perkara kehutanan.

Baca juga: Workshop Digital Marketing dan Personal Branding di UIN STS Jambi

Baca juga: UIN STS Jambi Punya Studio Sinema

Baca juga: Kode Redeem Genshin Impact Mihoyo Spesial Hari Ini Jumat 7 Juni 2024

Berita Terkini