Flyover Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rencana pembangunan jalan layang atau flyover mulai dari eks SMK Negeri 3 Kota Jambi menuju Tugu Juang sudah muncul ke publik sejak lama. Bahkan desain rancangannya jalan untuk mengurai kamacetan di Simpang Mayang itu sudah jadi sebelum pandemi.
“Sudah lama merencanakan flyover itu. Perencananya juga sudah ada, hanya saja ketika rentang waktu cukup panjang flyover itu juga belum tebangun, maka nanti akan ada re-desain lagi,” katanya Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Minggu (2/6/2024).
Namun dia mengungkapkan penyebab belum tergarapnya flyover itu lantaran ada masalah terkait anggaran.
“Kendalanya sejauh ini lebih kepada anggaran. Kemarin ada juga persoalan pembebasan lahan yang belum selesai, kalau anggaran tersedia itu yang termasuk kita akan lakukan. Paling tidak di 2025 mendatang melakukan penyempurnaan perencanaan dulu,” ujarnya.
Sekda bilang, mesti ada persetujuan lagi bersama DPRD Provinsi Jambi melalui usulan TAPD yang nanti akan dibahas kembali oleh dewan.
Baca juga: 5 Bulan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar Nakes Ancam Mogok Kerja
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Lagi, TBS Kelapa Sawit Rp 2.761 per Kg
“Jadi belum bisa dipastikan, nanti kita lihat lagi apakah masih memungkinkan dengan rencana yang ada itu atau ada perubahan. Karena kondisi saat ini sudah agak berbeda kondisi infrastrukturnya, yang agak berbeda sejak adanya JBC, yang juga membantu mengurai kemacetan,” pungkasnya.
Menurut pengkajian dari Dinas PUPR Provinsi Jambi, jalan layang ini menelan anggaran mencapai Rp170 miliar dengan lintasan sepanjang 653 meter.
Kabid Bina Program Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyudi mengatakan rencana pembangunan flyover ruas Tugu Juang menuju STM atas sempat berada di tahap finalisasi anggaran. Namun sayangnya pembangunan itu tertunda dikarenakan Pandemi Covid-19.
“Ruas Tugu Juang menuju STM atas yang sudah tersedia desaiannya. Kita sudah menyiapkan dari studi kelayakan sampai ke desain hingga ke Andalalin sudah disiapkan. Bahkan saat itu sempat kita bahas,” katanya pada Rabu (29/5/2024).
Diakui Wahyudi pembangunan flyover ini saat itu nyaris ke tahap finalisasi anggaran namun tertunda disebabkan wabah Covid-19. Kemudian juga banyak kebutuhan terhadap program-program jalan lain yang menurut pandangan pemerintah provinsi perlu mendapat perhatian.
“Tentu studi yang sudah selesai Simpang Mayang ke Tugu juang ini untuk mengatasi kemacetan, tapi tentu kalau terkait kebijakan anggaran kita harus melaporkan ke pak Sekda selaku TAPD. Kalau memang nanti ada peluang untuk melanjutkan program ini tentu akan kita sampaikan kembali ke TAPD dan DPRD,” pungkasnya.
Baca juga: Kepergok Pelukan, Maia Estianty Tanyakan Hubungan El Rumi dengan Eca Aura: Kita Kan Beda Agama
Baca juga: Hari Ini Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Mulai Dibayar, Berapa Nominalnya?
Lokasi yang Pas
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata yang menanggapi wacana pembangunan flyover itu memberikan saran lokasi. Seba perlu berkaca dari kajian dan aturan ada wilayah lain yang lebih berpotensi untuk dibangun jalan layang selain di simpang mayang.
Kata dia, untuk pembangunan yang sumber dana APBN biasanya akan dibangun di kawasan yang memang di wewenang mereka yaitu status jalan Nasional.
“Kalau di Jambi lokasi yang cukup pas dibangun itu dikawasan Pal 10. Kenapa disana? Kalau sempat akses tol dari Betung ke Muara Sebapo dan lanjut exit tol kawasan timur maka akan terjadi penumpukan kendaraan di kawasan itu, “ jelasnya.
“Maka lokasi disitu paling pas dibangun flyover, terlebih status jalan nya sudah Nasional sesuai wewenang nya. Itu analisa saya sebagai anggota DPRD dan juga mantan Kadis PUPR, “ tandasnya.
Flyover di Jambi Diusulkan di Dua Titik
Pemerintah Provinsi Jambi disebut sudah mengajukan usulan pembangunan jalan layang atau flyover ke Kementrian PUPR untuk mengurai kemacetan di Kota Jambi.
“Terkait flyover lain, saat ini ada proses usulan Pemprov Jambi ke Kementrian PUPR untuk membangun 2 titik flyover,” kata Kabid Bina Program Dinas PUPR Provinsi Jambi, Wahyudi.
Dikatakan Wahyudi, dua titik usulan tersebut diantaranya flyover Pal X dan flyover Simpang Jelutung Kota Jambi. Pembangunan flyover di Kota Jambi merupakan solusi untuk mengurai kemacetan dan juga meringankan beban jalan dari kepadatan kendaraan.
“Ini masih dalam proses usulan karena berada di jalan nasional,” ujarnya.
Baca juga: 5 Bulan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar Nakes Ancam Mogok Kerja
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Lagi, TBS Kelapa Sawit Rp 2.761 per Kg
Adapun usulan di flyover pal X untuk mengantisipasi selesainya jalan tol Bayunglencir-Tempino dari exit tol yang letaknya di Muaro Sebapo.
“Kalau Pal X karena berada pada ruas jalan nasiona, kita hanya mendorong itu segera dibangun, menurut pandangan Pemprov ruas itu akan menimbulkan kemacetan khususnya Pal X ketika tol sudah berfungsi,” jelasnya.
Sementara, untuk flyover Pasar Angso Duo Kota Jambi juga berada di ruas jalan nasional karenanya Pemprov Jambi waktu itu pernah mengadakan studi internal atau studi pendahuluan.
“Tentu kita juga perlu mendorong APBN untuk mencoba melakukan studi kelayakan maupun desainya. Saat itu posisi Pasar Angso Duo masih di tempat lama, rencananya flyover itu dari depan Masjid Agung menuju Tanggo Rajo,” pungkansya.
Lihat Sisi Logika Anggaran dan Lokasi Aset
TERKAIT Pembangunan flyover tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Namun dia mengatakan perlu terlebih dahulu melihat dari sisi logika perencanaan anggaran.
Sebab kata Ivan, lokasi yang akan dibangun itu merupakan aset provinsi, sementara anggaran yang akan digunakan dari pusat. Kata dia, biasanya pembangunan flyover yang menggunakan APBN berada di jalan nasional.
“Kalau Pak Gubernur (Al Haris; red) bisa melobi Pak Mentri, dan Pak Mentri mengabulkan itu. Kita cukup bangga dengan gubernur kita ini, “ tuturnya.
“Tetapi saya sebagai anggota DPRD mempertanyakan, flyover di simpang mayang itu status jalannya milik Provinsi bukan Nasional artinya APBD kita yang bisa mengantarkannya,“ jelas Ivan.
Dia menilai rencana pembangunan itu cukup menarik dan akan ditanyakannya langsung ke gubernur terkait cara untuk dapat mendapatkan dana APBN untuk pembangunan di jalan yang berstatus jalan milik Provinsi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Bulan Insentif Tenaga Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi Belum Dibayar Nakes Ancam Mogok Kerja
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini Naik Lagi, TBS Kelapa Sawit Rp 2.761 per Kg
Baca juga: Tak Ada Jalan Mobil, Warga Sakit di Batang Asai Sarolangun Jambi Harus Ditandu 4 Km