TRIBUNJAMBI.COM - Tim penguntit Jampidus Febrie Adriansyah setidaknya berjumlah 10 orang. Mereka gabung di Grup WhatsApp Time Zone untuk memudahkan komunikasi.
Adanya tindakan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror ke Febrie Adriansyah ini telah dikonfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
"Bukan isu lagi, itu fakta, penguntitan di lapangan," ungkap Ketut saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Febrie Adriansyah merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi, yang menjabat Jampidsus sejak 6 Januari 2022.
Ia menangani sejumlah kasus korupsi besar. Terbaru adalah kasus korupsi berjamaah super besar Rp 271 triliun di tambang timah Bangka Belitung.
Tindakan korupsi besar-besaran itu diduga melibatkan banyak pihak. Kini yang sudah ditetapkan tersangka berasal dari unsur pengusaha, BUMN, dan pejabat serta eks pejabat pemerintahan.
Penguntitan kepada Febrie Adriansyah terungkap di restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) malam.
Saat itu 2 anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus hingga ke dalam restoran. Sisanya berada di luar yang memantau situasi lapangan.
Satu di antaranya berhasil ditangkap oleh pengawal Febrie yang berasal dari Polisi Mileter (TNI).
Saat penguntit itu tertangkap, langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa. "Memang benar ini (penguntit) dari Densus,” ungkap Ketut.
Penguntitan diduga dilakukan berkelompok, terdiri 10 orang, semuanya oknum anggota datasemen khusus yang sebenarnya dibentuk untuk tangani terorisme, bukan penguntitan terhadap aparat penegak hukum.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan Bripda Iqbal Mustofa, anggota yang ditangkap itu, nama 9 orang lainnya akhirnya terbongkar.
Sebanyak 10 orang tersebut berasal ari Satags Densus Jawa Tengah dan Jawa Barat. Berikut daftar nama yang disebut di BAP:
1. Bripda Iqbal Mustofa
2. Briptu Ary Setyawan