Caleg Terpilih dari PKS di DPRDK Aceh Tamiang Ditangkap Kasus Narkoba, Sindikat dengan BB 70 Kg Sabu

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram, Sabtu (25/5/2024).

TRIBUNJAMBI.COM - Caleg Partai keadilan sejahtera (PKS) terpilih DPRDK Aceh Tamiang, ditangkap kasus narkoba, Sabtu (25/5/2024).

Dia ditangkap saat belanja pakaiab du Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Penangkapan caleg bernama Sofyan (34) ini bermula dari penangkapan sindikat peredaran narkoba sebanyak 3 orang di Pelabuhan Bakauhini, Lampung, Minggu (10/3/2024) lalu.

Tiga tersangka berinisial, IA, RY, dan SR diringkus personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL saat akan menyeberang ke Jawa.

Petugas menemukan sabu-sabu 70 kilogram dari mobil Innova yang digunakan para tersangka dari Aceh.

Belakangan terungkap bahwa salah satu pelaku merupakan kerabat dari Sofyan.

Baca juga: Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Silam, Pegi Setiawan Bantah Semua Tuduhan hingga DPO Hanya 1

Baca juga: Longsor di Papua Nugini, Diperkirakan 670 Orang Tewas Tertimbun Material Longsor

Atas pengembangan kasus narkoba ini, Bareskrim Polri mengeluarkan DPO untuk Sofyan.

Softyan sempat berpindah-p[indah tempat tinggal mulai dari Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.

Setelah ditangkap, Sofyan dibawa ke Mabes Polri untuk penyelidikan leih lanjut.

PKS Membenarkan

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tamiang membenarkan Sofyan yang ditangkap Bareskrim terkait kasus narkotika adalah kader mereka.

Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Muhammad Nazir mengatakan Sofyan merupakan anggota yang berhasil memenangkan satu kursi DPRK Aceh Tamiang dari dapil 2.

“Benar, Beliau tercatat sebagai anggota kita yang rencananya akan dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Tamiang bulan September nanti,” kata Nazir, Minggu (26/5/2024).

Nazir mengaku sangat terkejut mendengar kabar Sofyan terlibat peredaran sabu-sabu 70 kilogram (kg).

Kebakaran di Kampung Manggis Kota Jambi Diduga Karena Bakaran Sampah

Namun secara tegas, dia mengatakan sandungan hukum itu persoalan pribadi Sofyan yang tidak ada kaitannya dengan partai.

Halaman
12

Berita Terkini