Berita Tanjab Barat

Tingkatkan Kinerja, TPP ASN Tanjabbar Dibayarkan Berdasarkan Kinerja

Penulis: Sopianto
Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat

TPP ASN Tanjabbar Dibayarkan Berdasarkan Kinerja

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan berdasarkan kinerja, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN.

Bupati Tanjung Jabung Barat menyebut, TPP ASN akan diberikan berdasarkan berbasis kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN.

"TPP itu diberikan bukan untuk ASN yang pemalas, tetapi untuk ASN yang benar-benar bekerja," kata Bupati.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak bekerja dengan serius.

"Saya juga akan memberikan sanksi bagi ASN yang sering di warung kopi pada jam kerja," sambungnya.

Itu disampaikan langsung oleh Bupati saat membuka secara resmi kegiatan Asistensi dan Pendampingan bagi APIP Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024 di Sutha Inn Kota Jambi, Rabu (22/5/2024).

Menurut Bupati, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sangatlah penting dalam mencapai kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil.

Baca juga: Jadwal Kapal KMP Citra Nusantara Rute Kuala Tungkal ke Batam di Pelabuhan Roro Hari Ini

Baca juga: Tikam Begal di Tungkal Ulu Hingga Meninggal, Fiki dan Adiknya Sempat Sembunyi Lalu Serahkan Diri

Oleh karena itu, ia berharap kegiatan asistensi dan pendampingan ini dapat membekali para evaluator APIP dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan evaluasi SAKIP OPD secara efektif.

Dirinya berharap setelah kegiatan ini selesai, akan tersedia evaluator APIP yang memadai yang dapat memberikan konsultasi kepada OPD agar penyusunan SAKIP sesuai standar.

Ia juga berharap agar ASN dapat berperan aktif dalam penyelesaian masalah serta memberikan nilai tambah bagi pimpinan dan jajaran manajemen.

Selain itu, Bupati Anwar Sadat juga memberi peringatan kepada ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak malas dalam berkerja.

Itu bisa berkaitan dengan rendahnya TPP yang akan diterima bagi ASN sendiri.

Bupati menegaskan, bahwa TPP akan dikaitkan dengan kinerja OPD. Artinya, OPD yang kinerjanya rendah akan menerima TPP yang lebih rendah (Tribunjambi.com /Sopianto)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Berita Terkini