Rektor Unri Cabut Laporan Polisi, Sri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti saat memberikan penjelasan terkait melaporkan mahasiswanya ke polisi, Kamis (9/5/2024)

Uang Kuliah Tunggal atau UKT

TRIBUNJAMBI.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti mencabut laporan polisi pada mahasiswa bernama Khariq Anhar, Kamis (9/5/2024).

Sebelumnya Rektor Unri itu melaporkan mahasiswanya ke Polda Riau.

Khariq dilaporkan terkait video konten yang berisi kritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT.

Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Universitas Riau.

Pasca pencabutan laporan polisi Rektor Unri, Sri mengatakan sebenarnya dari awal, tidak ada laporan yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Riau.

"Yang kami laporkan itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi," kata Sri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Viral Cecep Keliling Bersihkan WC Masjid Tiap Hari, Profesi Jualan Tahu Gejrot Setiap Hari

Baca juga: Viral Video YouTuber Korsel Diajak Kenalan Om-om di Manado dan Berujung Diajak Mampir ke Hotel

"Saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Tidak bermaksud membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," kata Sri.

Sri berkata, karena hasil penyelidikan Polda Riau sudah diketahui pemilik akun media sosial tersebut adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak dilanjutkan.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau.

Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Universitas Riau, sebut dia, juga sudah disampaikan kepada Khariq Anhar bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

"Terkait pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," kata Sri.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Cecep Keliling Bersihkan WC Masjid Tiap Hari, Profesi Jualan Tahu Gejrot Setiap Hari

Baca juga: Kunci Jawaban UAS Bahasa Indonesia Kelas 6 Lengkap Pembahasan

Baca juga: Viral Video YouTuber Korsel Diajak Kenalan Om-om di Manado dan Berujung Diajak Mampir ke Hotel

Berita Terkini