TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria inisial BR (37) nekat mencabuli anak tirinya yang berusia 9 tahun karena untuk balas dendam.
Ya, BR sakit hati karena istrinya maish berhubungan dengan mantan suaminya.
Warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang itu nekat mencabuli anak tirinya sampai dua kali.
Dari pengakuannya, ia mencabuli pertama kali di Tahun 2023, dan kedua pada Senin (25/3/2024) lalu.
Kasus ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.
"Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati," kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sinopsis Glenn Fredly The Movie, Mengenang Sang Musisi Lewat Film
Baca juga: Cek Harga Tiket dan Jadwal Kapal Pelni KM Dobonsolo Surabaya-Jakarta Mei 2024, Rute Tempuh Langsung
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.
"Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak.
Kemudian anak tirinya menjadi sasaran," paparnya.
Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.
"Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar.
Kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.
"Kejadian kedua, saat korban tertidur.
Perbuatan dilakukan selama kurang lebih lima menit," kata Aditya.
Dikatakan, setelah ada laporan dari ibu korban, pelaku langsung ditangkap di rumahnya.