Pembunuhan Sopir Taksi Online Jambi

Update Kasus Pembunuhan Driver Maxim di Jambi: Polisi Lagi Lengkapi Berkas Perkara

Penulis: Rifani Halim
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polda Jambi melengkapi berkas kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Penyidik Polda Jambi melengkapi Berkas Perkara kasus pembunuhan Risdianto, driver taksi online Maxim yang ditemukan di Ness, Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Hafif dan Agam, dua orang yang berstatus sebagai mahasiswa di Jambi.

Perkembangannya yakni, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi saat ini tengah menyiapkan sejumlah berkas kasus pembunuhan berencana itu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia melalui Paur Penmas Ipda Alamsyah mengatakan, Dirreskrimum tengah melengkapi Berkas Perkara kematian driver taksi online Maxim.

Kemudian polisi akan melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU)

"Terhadap perkara driver maxim berkas perkara sedang dilengkapi dan setelah selesai akan tahap 1 ke JPU," kata Alamsyah, Selasa (23/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim.

Jenazah korban dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Di Jambi Terancam Penjara Seumur Hidup

Baca juga: Empat Personel Polsek Muara Tabir Terima Penghargaan Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Maxim Jambi

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

Baca juga: Alasan Hafif Dkk Tega Habisi Nyawa Diver Maxim untuk Tebus Motor yang Digadai dan Utang: Rp8 Juta

"Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah," katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban," jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban, pelaku kemudian menghubungi pelaku R yang akan menerima gadaian mobil korban.

"Kemudian kedua pelaku menghubungi pelaku R dengan tujuan menggadaikan mobil korban senilai Rp 28 juta rupiah," ujarnya.

Setelah bertransaksi dengan pelaku R, pelaku Agam dan Hafif melarikan diri.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut.

Setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

"Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban," terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Baca juga: Motif Pembunuhan Driver Maxim di Jambi, Tersangka Hafif Mengaku Terlilit Utang

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

"Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ungkap Andri.

Andri menyampaikan, tak hanya kedua pelaku Agam dan Hafif, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang berinisial R yang berperan sebagai penadah mobil milik korban.

"Mobil tersebut digadaikan oleh kedua pelaku ini kepada R senilai Rp 28 juta rupiah, lalu pelaku R merentalkan mobil tersebut dengan biaya 200 ribu per hari," bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 338, 355 dan Pasal 480 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling ringan 20 tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 7 Fakta Penangkapan Chika Chandrika, Kronologi Hingga Alasan Eks Thariq Halilintar Pakai Narkoba

Baca juga: Sinopsis Sangdil Sanam, Tayang 24 April 2024 di ANTV

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Kamis 25 April 2024: Aries-Taurus Awas Orang Ketiga, Hubungan Leo Baik

Baca juga: Hari Minggu Tetap Layani Penyeberangan Jambi-Batam, Ini Agen Kapal, Harga Tiket dan Jadwalnya

Berita Terkini