Berita Sarolangun
Momentum Idul Fitri, Ancol Sarolangun Jadi Lokasi Lomba Pacu Perahu Tradisional
Kawasan Ancol Sarolangun, yang dialiri sungai Batang Asai dan Batang Tembesi menjadi tempat ajang lomba pacu perahu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Kawasan Ancol Sarolangun, yang dialiri sungai Batang Asai dan Batang Tembesi menjadi tempat ajang lomba pacu perahu pada tanggal 24-25 April mendatang.
Dimana, acara lomba pacu perahu di Sarolangun merupakan agenda tahunan dilaksanakan, seusai hari raya idul fitri. Kegiatan ini melibatkan masing-masing peserta dari desa dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Pantauan dilokasi ancol Sarolangun pada Sabtu (20/4/24) sore kemarin, hampir setiap hari semua peserta lomba pacu perahu melakukan latihan, menjelang acara dilaksanakan pada tanggal 24 April mendatang.
Terkait kegiatan itu, penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga sudah memberikan imbauan, agar acara itu terlaksana dengan baik dan damai tanpa keributan.
"Saya mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban, kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan momen lomba pacu perahu Idul Fitri 1445 hijriah," kata Bachril Bakri, Minggu (21/4/24).
Ia juga menyebut, kegiatan ini dalam rangka momentum hari raya Idul Fitri dan dimeriahkan lomba pacu perahu tradisional.
"Kegiatan ini juga saya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh masyarakat Sarolangun, kita berharap kegiatan ini berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Diketahui, terkait kegiatan itu telah dikeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2024 yang ditanda tangani oleh PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri berbunyi
Kepada seluruh masyarakat yang menghadiri atau menonton kegiatan pacu perahu baik di area lomba maupun di jalan raya ataupun tempat umum agar menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban dan keselamatannya masing-masing.
Kepada Kepala Desa/Kelurahan agar menertibkan stan mengawasi masyarakatnya guna sukses dan tertibnya pelaksanaan lomba pacu perahu, apabila warga Desa/Kelurahan melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan tindakan pidana serta mengganggu kelancaran pacu perahu menjadi tanggung jawab masing-masing individu dan dapat ditindak sesuai Peraturan Perundang-undangan yang bertantangan
(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Bernuansa Taman di Masyarakat Kota Jambi
Baca juga: Begini Nasib Pria di Tanjabbar yang Diduga Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri
Baca juga: Seorang Remaja di Tanjabbar Diduga Jadi Korban Asusila Ayah Kandung
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
TERISOLASI Bertahun-tahun, Kini Warga Batang Asai Sarolangun Bahagia Bisa Nikmati Jalan Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.