JAMBI, TRIBUN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi mencatat 19 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di awal tahun hingga 13 April 2024.
Kepala Dinas PMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti menjelaskan, rata-rata kasus yang masuk berupa kekerasan fisik di dalam keluarga atau KDRT.
Sementara itu, sepanjang 2023 terdapat 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi.
Angka ini terbagi menjadi 51 kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan.
Rinciannya, sebagian kecil kekerasan fisik dan sisanya kekerasan seksual.
Noverintiwi memastikan untuk kasus yang masuk akan di selesaikan sebaik mungkin, sedangkan semua kasus yang masuk di tahun 2023 sudah di selesaikan.
"Semua kasus yang masuk ke PPA sudah terselesaikan baik secara kekeluargaan maupun ke persidangan," ujarnya, Sabtu (20/4).
Selain itu, jelas Noverintiwi setiap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan juga sudah di dampingi psikolog. (yon)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dinas PMPPA Kota Jambi Catat 19 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Sepanjang 2024
Baca juga: Ini Sederet Program HAR untuk Ketua RT jika Terpilih Menjadi Wali Kota Jambi
Baca juga: Resepsi Pernikahan Putri Gubernur Jambi Dibanjiri Karangan Bunga dari Presiden hingga Menteri
Baca juga: Profil dan Biodata Mario Balotelli eks Striker AC Milan yang Kini Gacor di Turki